Berita dan Artikel

Mengenal Peran Satuan Pengawas Internal di PEM Akamigas

Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berfokus pada energi dan mineral, Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) memiliki komitmen kuat terhadap integritas dan transparansi dalam semua aspek operasionalnya. Satuan Pengawas Internal (SPI) berperan krusial dalam mewujudkan komitmen ini. SPI bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan bahwa segala kegiatan di PEM Akamigas berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan fungsi utamanya sebagai pengawas, SPI berupaya meminimalisir potensi kesalahan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan institusi. SPI juga memegang peran penting dalam mengevaluasi dan memastikan efektivitas proses internal, termasuk pengelolaan keuangan, administrasi akademik, dan kebijakan institusional. Selain itu, SPI juga mengemban tanggung jawab dalam memelihara tata kelola yang baik dan memperkuat budaya akuntabilitas di lingkungan PEM Akamigas.

Penerapan pengawasan internal oleh SPI ini tidak hanya meningkatkan keandalan dan keakuratan laporan keuangan, tetapi juga memberikan jaminan atas efisiensi dan efektivitas operasional. SPI bertindak sebagai mitra strategis dalam mengidentifikasi area perbaikan dan membantu mengembangkan solusi untuk meningkatkan kinerja institusi secara keseluruhan.

Dengan mengedepankan prinsip integritas dan profesionalisme, SPI PEM Akamigas memastikan bahwa institusi ini tidak hanya mencapai tujuan pendidikannya, tetapi juga memelihara nilai-nilai etika dan moral yang menjadi pondasi bagi pendidikan berkualitas.


Facebook
Twitter
LinkedIn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Piagam Pengawasan Internal

Piagam Pengawasan Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik Energi dan Mineral Akamigas telah disusun dan kini menjadi pedoman utama dalam proses pengawasan dan pengendalian di lingkungan

Read More